• SMA NEGERI 4 TAKARI
  • BANGKIT (Berkarakter, Adil, Netral, Gembira, Kreatif, Inovatif, dan Teladan)

Hilangnya Keteladanan Sang Pemimpin

 Oleh : Orip Atte

Kepala Sekolah adalah sebuah tugas tambahan yang dipercayakan untuk menjadi pemimpin lembaga pendidikan dan merupakan seorang pemandu dalam menciptakan situasi senasib, sepenanggungan, sesuka, seduka, secara bersama-sama, yang juga sebagai pendidik serta menjadi tokoh, panutan, dan model bagi peserta didik, bawahannya dan masyarakat di lingkungannya. Bukan menjadi penguasa di lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Oleh Karena itu, Kepala Sekolah harus memiliki standar bukan saja pada pemenuhan persyaratan adminitrasi saja tetapi juga kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. kata Ki Hajar Dewantara “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Hal-hal inilah yang perlu dimiliki oleh profil kepala sekolah di Indonesia, seorang kepala sekolah dibantu oleh guru bawahannya bertugas membentuk watak dan kepribadian serta menumbuhkan karakter anak-anak didiknya, sehingga menjadi pribadi yang memiliki moral baik dan religius demi mewujudkan masyarakat madani dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang lebih demokratis, trasparan, dan menjujung hak-hak tinggi Hak Asasi Manusia yang hanya didapat dalam dunia pendidikan. Namun kenyataannya disisi lain masih ada profil kepala sekolah yang belum mengerti dan memahami tugasnya serta tidak dijalankan sesuai dengan nilai-nilai yang tertuang dalam kode etik sebagai seorang kepala sekolah.

Dari hal diatas kita kembali diingatkan tentang peristiwa yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan sekolah dasar di Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu yang sedang viral di media social maupun media eletronik sampai saat ini. Dimana masih ada saja profil kepala sekolah yang kehilangan nilai kode etik sebagai guru dan sebagai kepala sekolah, sikap seorang kepala sekolah sebagai leader dan yang seharusnya menjadi contoh dan teladan, justru sebaliknya mempertontonkan sikap seolah-olah seorang preman kepada warga sekolah dan masyarakat sekitar kepada guru bawahannya yang disinyalir karena perbedaan persepsi, hal ini justru tidak diselesaikan dengan mengedepankan keteladanannya sebagai seorang pemimpin tetapi mempertontontak sikap yang tidak terpuji didepan umum. Sebenarnya kepala sekolah sebagai pemimpin harus menciptakan iklim yang harmonis, humanis dan bebas ngomong, bebas ngomong ini merupakan suatu system yang sengaja perlu dilakukan agar membuka peluang kepada semua warga sekolah untuk bersedia menyampaikan pikiran dan perasaannya, mengetengahkan ide-ide yang bisa dijadikan sarana untuk meningkatkan prestasi disekolah maupun berbagai pemikiran demi terbinanya kondisi “ sehat” dalam kehidupan sekolah. Bebas ngomong dimaksudkan adalah sarana untuk penyaluran semua aspirasi demi kemajuan sekolah sehingga terciptanya trasparansi dan akuntabel sehingga roda lembaga pendidikan tersebut dapat berputar dengan sempurna.

Namun yang akan terjadi justru sikap brutalisme yang ditunjukan ini telah menciptakan label baru dalam dunia pendidikan di kabupaten Kupang, label baru ini justru mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, kehilangan harga diri sebagai seorang pemimpin ini justru berimbas pada pemimpin-pemimpin di lembaga lain, meskipun pemimpin lainnya itu tidak belaku demikian akan tetapi penilaian diluar sana justru memposisikan pada hal yang sama. Kepala sekolah maupun guru yang melakukan tindakan diluar akal sehat, telah disinyelir akan merusak citra kepala sekolah dan guru Indonesia yang sebenarnya. Belum lagi ditambah dengan sikap provokasi yang dilakukan oleh kerabat sang pimpinan ini menjadi sebuah tantangan baru didunia pendidikan, sikap provokasi serta aksi pengroyokan yang dilakukan adalah salah satu contoh yang sudah melanggar tata aturan yang berlaku di Negara yang kita cintai ini khusus bidang pendidikan, hal ini merupakan tindakan anarkis yaitu orang yang tidak mau mempertimbangkan pendapat orang lain, percaya bahwa dirinya ahli dalam segala hal, dan yang, tanpa mengetahuinya, cenderung memandang mereka dari balik bahunya. Dari sini jelas dan nampak bahwa krisis keteladanan, kehilangan jati diri serta tindakan main hakim sendiri, Tindakan main hakim sendiri, atau aksi sepihak atau“eigenrchting” merupakan tindakan untuk melaksanakan hak menurut kehendak sendiri yang bersifat sewenang-wenang, tanpa persetujuan pihak lain yang berkepentingan. Pada hakikatnya tindakan main hakim sendiri ini merupakan pelaksanaan sanksi yang melanggar Undang-Undang dan tertuang dalam KUHP Pasal 351 KUHP tentang;

    1. Penganiayaan Dalam penjelasan Pasal 351 KUHP oleh R. Sugandhi, penganiayaan diartikan sebagai perbuatan dengan sengaja yang menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atau luka.

    2. Pasal 170 KUHP tentangKekerasan
      Dalam penjelasan Pasal 170 KUHP oleh R. Sugandhi, kekerasan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama, yang dilakukan di muka umum seperti perusakan terhadap barang, penganiayaan terhadap orang atau hewan, melemparkan batu kepada orang atau rumah, atau membuang- buang barang sehingga berserakan.

Selain kekerasan fisik yang dilakukan oleh sang pimpinan, dan lebih lucunya lagi dalam tanyangan video berdurasi kurang lebih lima menit ini kerabat dan kroninya juga ikut serta ada kekerasan secara verbal yang diucapkan oleh kerabat sang pimpinan, yang perlu di basmi dengan aturan-aturan hukum yang ada. Sebenarnya sebagai seorang pemimpin harus memiliki jiwa yang besar dengan perannya sebagai kepala sekolah yaitu;

  1. Lebih banyak mengarahkan daripada menyuruh dan memaksa;

  2. Menanamkan rasa percaya diri kepada guru dan semua karyawan, bukan menakut-nakuti sampai melakukan tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal;

  3. Bekerja sama dalam menjalankan tugas dan bukan berdasarkan pada SK atau sebagai penguasa;

  4. Menunjukan bagaimana cara melakukan sesuatu dan bukan menunjukan bahwa ia tahu sesuatu;

  5. Mencipatakan suasanan harmonis, bukan suasana yang menjenuhkan bahkan kekacauan;

  6. Bersifat memperbaiki kesalahan, bukan menyalahkan kesalahan orang lain;

  7. Bekerja keras dengan penuh kesungguhan;

  8. Mampu mengarahkan orang lain tanpa merasa diperintah;

  9. Mencapai tujuan secara bersama, buka tujuannya sendiri;

Sedangkan nilai kode etik guru yang merupakan norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Pedoman tersebut diharapkan nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Keberadaan kode etik ini bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat yaitu;

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.

  2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.

  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.

  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.

  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

  6. Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

  7. Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan nasional.

  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.

  9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.

 

*) penulis adalah guru SMA Negeri 4 Takari

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Guru Itu Obor Yang Tak Redup. Nyalakan Masa Depan

Guru dalam bahasa Jawa menunjuk pada seorang yang harus digugu dan ditiru oleh semua murid dan bahkan masyarakat. Harus digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa

24/11/2025 20:43 - Oleh Administrator - Dilihat 980 kali
Pahlawan Kecerdasan

Pertempuran Surabaya 10 November 1945, yang merupakan episentrum pembuktian de facto atas kedaulatan yang baru saja diproklamirkan pada 17 Agustue 1945. kedaulatan de jure Indonesia diu

12/11/2025 20:19 - Oleh Administrator - Dilihat 202 kali
HUJAN BERKAT PADA SUKACITA NATAL 2023 DAN PERESMIAN GEDUNG BARU SMANPATRI

Perayaan Syukur Natal tahun 2023 dan Tahun baru 2024 dengan Thema "Kemuliaan bagi Allah dan damai sejahtera di bumi". Momentum peryaaan tahun ini sedikit berbeda den

16/01/2024 18:33 - Oleh Administrator - Dilihat 629 kali
PANTUN

Warna mewah adalah warna mawar Bulat kecil itu keledai Jangan malas Ketika belajar Jika memang ingin pandai   Begitu luas lautan Yang harus kita salami Begitu luas wawasan

15/06/2023 10:03 - Oleh Administrator - Dilihat 708 kali
PERAN GURU PENGGERAK DALAM MENINGKATKAN SEMANGAT BELAJARAR MURID DI SMA NEGERI 4 TAKARI, KABUPATEN KUPANG, NUSA TENGGARA TIMUR

Oleh : Mesra Handayani Pahnael   BAB I PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan pola pendidikan dengan guru penggerak. Guru  peng

27/04/2023 11:46 - Oleh Administrator - Dilihat 1119 kali
Implementasi Panca Prasetya KORPRI

(Sebuah Catatan Refleksi Kinerja) Oleh: Ferry H. Umbu Tamu, S.Pd.,M.M *) Setiap tanggal 29 November selalu diperingati sebagai hari Korps Pegawai Republik Indonesia yang disingkat KOR

29/11/2022 09:20 - Oleh Administrator - Dilihat 2177 kali
Tata Kelola Pendidikan di NTT

(sebuah catatan analisis dari perpektif good governance) Oleh: Ferry H. Umbu Tamu, S.Pd.,M.M *) Menurut Bank Dunia (2013), tata kelola pendidikan dibagi menjadi empat dimensi utama. D

25/11/2022 09:33 - Oleh Administrator - Dilihat 1105 kali
Kepahlawanan dan Keteladanan

(Sebuah Catatan Refleksi Sejarah) Oleh: Ferry H. Umbu Tamu, S.Pd.,M.M *) Pahlawan yang setia itu berkorban, bukan buat dikenal namanya, tetapi semata-mata membela cita-cita. (Mohammad

10/11/2022 08:53 - Oleh Administrator - Dilihat 1605 kali
Sumpah Pemuda dan Tantangan terhadap Generasi Z !

(Sebuah Catatan Refleksi) Oleh: Ferry H. Umbu Tamu, S.Pd.,M.M *)  “Berikan aku 10 pemuda dan akan aku goncang dunia”. Ir. Soekarno. Setiap tanggal 28 Oktober Ba

31/10/2022 13:00 - Oleh Administrator - Dilihat 2124 kali
Masih Ada Krisis Pendidikan di Pedesaan.

Oleh Orip Atte Pendidikan menentukan model manusia yang akan dihasilkannya. Pendidikan juga memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan bangsa, dan merupakan wahana dalam

27/08/2022 09:23 - Oleh Administrator - Dilihat 2499 kali